Lapor PKPU PT Trisula Prima Agung Mitra KSP SB

Lapor PKPU PT Trisula Prima Agung Mitra KSP SB

Jakarta (BERITAINFORMASIcom) –  PT Trisula Prima Agung salah satu perusahaan yang mengadukan KSP Sejahtera Bersama Bogor ke Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) merupakan mitra kerjasama usaha KSP Sejahtera Bersama Bogor yang tertuang dalam RAT Tahun Buku 2019

“2. Kerjasama usaha tahun buku 2019.
g. kerjasama pengelolaan keamanan gedung dengan PT trisula prima agung.h. kerjasama pengelolaan kebersihan gedung cleaning service PT trisula prima agung,”RAT ke-15 KSP SB (20) tahun 2019

Ketua Pengawas Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) Iwan Setiawan tidak berkomentar banyak saat kami tunjukan amar putusan PKPU dengan RAT ke-15 KSP SB (20) tahun 2019, terdapat nama yang sama PT Trisula Prima Agung melalui pesan Whats upnya hari ini,  Jumat 21 Mei 2021

“betul,” kata iwan setiawan

Seperti diketahui Sejak tanggal 24 Agustus 2020 Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP SB) dinyatakan dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Hal itu berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 24 Agustus 2020.

Ada dua perusahaan yang mengadukan PKPU  PT. Trisula Prima Agung yang beralamat di Jl. Kelapadua Raya No 38, kota Depok yang diketahui mitra kerjasama  KSP SB yang tertuang dalam RAT 2019 dan perseroan komanditer Totidio yang beralamat di jalan panjang RT 002 RW 001 Ciawi kabupaten Bogor.(Re/Fa/Ni/Sy)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan