Bareskrim Diminta Periksa Penghubung DjokTjan Dan Pinagki

Bareskrim Diminta Periksa Penghubung DjokTjan Dan Pinagki

Jakarta (BERITAINFORMASIcom) – Kejaksaan Agung resmi menetapkan jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka. Pinangki diduga menerima hadiah atau janji berkaitan dengan Djoko Tjandra diduga aliran dana senilai 500 ribu US Dolar.

Anggota Komisi III DPR, Wihadi Wiyanto mendesak, Bareskrim Mabes Polri memeriksa orang dekat Djoko Tjandra yang sudah berkomunikasi langsung dengan Jaksa Pinangki.

“Kalau saya berpandangan Pinangki bukanlah aktor utama dalam kasus Djoko Tjandra melainkan ada dua orang dimana mereka punya peran Sebagai orang mengatur perkara Djoko Tjandra di kejagung,” kata Wihadi saat dihubungi, Senin 24 Agustus 2020.

Politisi Gerindra ini pun mengaku, mendapat informasi jika aliran dana didapat oleh Jaksa Pinangki itu ada dari orang-orang yang dekat dengan Djoko Tjandra.

“Kalau seorang sebagai pemberi dana di kasus 2 jenderal polisi aktif ikut dalam kasus Djoko Tjandra diperiksa, maka seharusnya pemberi dana Jaksa Pinangki juga mendapatkan perlakuan yang sama tidak ditutup-tutupi,” ujarnya.

“Karena hingga saat ini pemberi dana ke Jaksa Pinangki tidak diungkap siapa orangnya karena pasti bukan Djoko Tjandra sendiri langsung memberikan ke Jaksa Pinangki,” tandasnya.(Mnr/Mdf/Kpn/Abo)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan