Polisi Tangkap Direktur TV Swasta Siarkan Hoaks dan SARA

Polisi Tangkap Direktur TV Swasta Siarkan Hoaks dan SARA

Jakarta (BERITAINFORMASIcom) – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang direktur televisi swasta terkait dugaan penyebaran berita hoaks dan SARA. Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar ada penangkapan itu,” kata Setyo saat dikonfirmasi, Kamis 14 Oktober 2021.

Setyo menjelaskan, selain menangkap direktur tersebut, polisi juga mengamankan dua orang lainnya dalam kasus yang sama. Namun begitu, ia belum menjelaskan kronologi penyebaran hoaks yang dilakukan ketiganya. “Kontennya mengganggu sinergitas TNI-Polri,” kata Setyo.

Direktur TV swasta tersebut ditangkap di wilayah Jawa Timur. Saat ini dia masih diperiksa intensif oleh penyidik. Namun, Setyo belum mau membeberkan detail kasus tersebut, termasuk soal identitas direktur TV swasta yang ditangkap ataupun kronologi kasusnya. Setyo menyebutkan, detail lengkap terkait kasus ini akan disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya pada Jumat besok.

“Besok dirilis Kapolda,” ucap Setyo.(Na/Bi/Sa/Ry)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan