Putusan Homologasi KSPSB Dipertanyakan
Jakarta (BERITAINFORMASIcom) – Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Niaga memutuskan PKPU pada Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSPSB) Bogor, berakhir homologasi dengan persetujuan 54.204 nasabah
Berdasarkan Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2020 jumlah nasabah KSPSB mencapai ratusan ribu atau diatas 54.204 orang yang menyetujui homologasi
“Total anggota KSP-SB tahun 2020 tercatat sebanyak 181.072 orang,”RAT ke-16 KSP-SB (12) Tahun Buku 2020
Mengacu pasal 281 ayat (1) huruf a UU 37/2004 disebutkan homologasi atau proposal perdamaian dapat diterima jika mendapatkan persetujuan lebih dari 1/2 jumlah kreditor (konkuren dan separatis) yang hadir dalam rapat kreditor
Dalam putusan PKPU homologasi KSP-SB berdasarakan 54.204 jumlah suara nasabah sedangkan jumlah nasabah KSP-SB 181.072 orang. untuk persetujuan homologasi dibutuhkan setengah lebih dari suara anggota
untuk mendapatkan persetujuan homoligasi dibutuhkan setengah dari 181.072 suara atau 90.536 suara, sedangkan 54.204 suara tidak dapat disebut mewakili setengah anggota KSP-SB seperti yang tercantum pasal 281 ayat (1) huruf a UU 37/2004.(Na/Bi/Sa/Ry)
No Responses