KY Minta KPK Usut Mafia PKPU pada Pengadilan
Jakarta (BERITAINFORMASIcom) – Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, adanya dugaan mafia Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Dia mengaku mendapat banyak laporan dari masyarakat soal mafia PKPU mulai dari saat menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI hingga KY.
“Saya mendapat banyak laporan dari masyarakat berkaitan dengan kusutnya mafia PKPU yang terjadi di pengadilan. Jadi baik saya sebagai Ketua Ombudsman dulu, maupun sekarang, beberapa orang menemui saya, menceritakan kusutnya mafia PKPU itu,” kata Amzulian usai penandatanganqn nota kesepahaman dengan KPK di Gedung KY, Kramat, Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2022
Oleh karena itu, Amzulian meminta KPK untuk menyelesaikan dan mengusut dugaan mafia PKPU di pengadilan. “Saya melihat banyak putusan PKPU yang janggal jadi silakan KPK dalami, banyak putusan-putusan yang aneh, mungkin kalau KPK mau dalami, mulai dari siapa yang mengusulkan PKPU,” katanya, menjelaskan.
Dia mengatakan, KY tidak mampu untuk menjangkau laporan terkait adanya dugaan mafia PKPU. Selain itu, dia mengungkapkan banyak masyarakat yang kesulitan mencari keadilan karena adanya mafia PKPU.
“Saya tidak mampu menjangkaunya bagaimana orang kemana lagi mencari keadilan, harta bendanya, misalnya nih contoh, dia punya utang hanya misalnya Rp1 miliar. Tapi dia kehilangan aset-asetnya sampai ratusan miliar, dengan alasan PKPU, anda tidak punya kewenangan lagi,” ujarnya
Amzulian menilai, mafia PKPU menjadi ladang baru bagi KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di pengadilan. “Dugaan mafia PKPU di pengadilan, itu bisa jadi ladang baru bagi KPK, untuk mendalami dan kita siap kerja sama untuk isu seperti ini,” katanya mengakhiri.(Na/By/Sa/Ar/Na)
No Responses