RRI Bentuk Opini Saat Sidang AhokTuntutan JPU

RRI Bentuk Opini Saat Sidang AhokTuntutan JPU

Radio Republik Indonesia (RRI) seharusnya tidak membuat judul ahok dituntut satu tahun penjara kasus dugaan penistaan agama karena tuntutan lengkap yang disampaikan JPU pada waktu itu ahok dituntut satu tahun penjara dua tahun `percobaan
Menurut relawan ahok fani, jakarta, (11/09/18) tidak semua pembaca mau menyelesaikan artikel bacaaannya terkadang para pembaca hanya melihat judul dan ini sangat merugikan

“Dengan membuat judul satu tahun penjara tidak mengikut sertakan kalimat dua tahun percobaan seperti yang disampaikan JPU, RRI diduga coba membentuk opini agar ahok dipenjara” ujar Fani

JPU diantaranya menuntut dua tahun percobaan yang tidak diikut sertakan dalam judul RRI, JPU mempunyai pertimbangan lain yang tidak boleh ditafsirkan RRI sebagai media mainstream milik pemerintah yang seharusnya berbeda dengan media swasta lainnya

Fani mengatakan bisa saja RRI membuat judul “ahok dituntut dua tahun percobaan, bukan satu tahun penjara” tutupnya

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan