Putusan Homologasi KSPSB Dipertanyakan

Putusan Homologasi KSPSB Dipertanyakan

Jakarta (BERITAINFORMASIcom) – Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Niaga memutuskan PKPU pada  Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSPSB) Bogor, berakhir homologasi dengan persetujuan 54.204 nasabah

Berdasarkan Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2020 jumlah nasabah KSPSB mencapai ratusan ribu atau diatas 54.204 orang yang menyetujui homologasi

“Total anggota KSP-SB tahun 2020 tercatat sebanyak 181.072 orang,”RAT ke-16 KSP-SB (12) Tahun Buku 2020

Mengacu pasal 281 ayat (1) huruf a UU 37/2004 disebutkan homologasi atau proposal perdamaian dapat diterima jika mendapatkan persetujuan lebih  dari 1/2 jumlah kreditor (konkuren dan separatis) yang hadir dalam rapat kreditor

Dalam putusan PKPU homologasi KSP-SB  berdasarakan 54.204  jumlah suara nasabah sedangkan jumlah nasabah KSP-SB 181.072 orang. untuk persetujuan homologasi dibutuhkan setengah lebih dari suara anggota

untuk mendapatkan persetujuan homoligasi dibutuhkan setengah dari 181.072 suara atau  90.536 suara, sedangkan 54.204 suara tidak dapat disebut mewakili setengah anggota KSP-SB seperti yang tercantum pasal 281 ayat (1) huruf a UU 37/2004.(Na/Bi/Sa/Ry)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan