LPSK Siap Temui KPK Soal Amplop Usai Temui Sambo

LPSK Siap Temui KPK Soal Amplop Usai Temui Sambo

Jakarta (BERITAINFORMASIcom) – Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyatakan pihaknya akan menjelaskan ke KPK usai anggotanya sempat diberi dua amplop coklat usai bertemu mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo bila lembaga antirasuah itu membutuhkan keterangan pihaknya..
Hal demikian ia sampaikan merespons Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) yang melaporkan Sambo ke KPK imbas insiden tersebut.

“Kalau nanti kami dimintai keterangan, kami akan sampaikan juga kepada KPK, tetapi inisiatif terserah KPK,” kata Hasto kepada wartawan di Kantor LPSK, Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022.

Hasto menegaskan petugas LPSK yang menerima tak pernah membuka amplop cokelat tersebut. Ia juga memastikan petugas LPSK enggan menerima dan langsung mengembalikan amplop tersebut kepada yang memberikan.

“Patut [diduga uang]. Kami tidak pernah buka. [Anggota] LPSK waktu itu tafsirkan itu uang, jadi harus dikembalikan,” kata dia.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan insiden pemberian amplop ke petugas LPSK terjadi pada 13 Juli lalu di kantor Propam Mabes Polri.

Kejadian itu terjadi ketika pihak LPSK bertemu Sambo. Menurutnya, pertemuan itu terkait tindak lanjut atas permohonan perlindungan bagi istri Sambo.

Edwin menyampaikan setelah pertemuan dengan Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E, salah satu Petugas LPSK menunaikan salat di Masjid Mabes Polri.

Saat itu hanya ada satu orang Petugas LPSK lain yang menunggu di ruang tunggu tamu kantor Kadiv Propam.

“Karena kami lihat amplop itu tak ada hubungannya dengan permohonan, dan kita tak tahu isinya apa. Itu petugas LPSK serta merta menolak pemberian map yang berisi amplop itu. Jangan ditanya lagi isinya apa. Karena langsung ditolak,” kata dia.

Sebagai informasi, TAMPAK melaporkan Sambo ke KPK atas dugaan suap terhadap LPSK pada hari ini, Senin 15 Agustus 2022. Laporan tak lepas dari amplop yang diberikan kepada staf LPSK.

“TAMPAK mengharapkan KPK melakukan penyelidikan dan penyidikan atas terjadinya dugaan suap kepada staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu/Bharada E, Bripka Ricky Rizal/Bripka RR, serta Kuat Ma’ruf (KM) dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir Yosua,” ujar Koordinator TAMPAK Roberth Keytimu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Sambo, Arman Anis merespons pernyataan dari LPSK yang menyebut petugas lembaga itu sempat diberikan dua amplop cokelat usai bertemu Sambo beberapa waktu lalu.

Arman mengaku tak tahu informasi soal peristiwa itu.

“Tanyain yang ngomong seperti itu, saya enggak ada info apapun soal itu,” kata Arman saat dihubungi, Jumat (12/8).(Na/By/Sa/Ar/Na)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan