Lakukan Kekerasan Kepala Bea Cukai Jayapura Diberhentikan Sementara

Lakukan Kekerasan Kepala Bea Cukai Jayapura  Diberhentikan Sementara

Papua (BERITAINFORMASIcom) – Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Syarif Hidayat memberhentikan sementara Kepala Kantor Cabang Bea Cukai Jayapura lantaran diduga melakukan kekerasan kepada anak buahnya

“Dalam rangka kelancaran pemeriksaan, terhadap Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura akan dilakukan pembebasan sementara dari jabatan,” kata Syarif dihubungi detikcom, Jakarta, Selasa 02 Maret 2021

Pegawai yang mengalami kekerasan fikik akan dilindungi dan diberikan penguatan mental

“Terhadap para pegawai yang mengalami tindakan fisik telah diberikan penguatan mental dan perlindungan yang langsung ditangani oleh Kakanwil Bea Cukai Papua,” ujarnya.

Syarif mengatakan DJBC secara internal dibawah tim Kanwil Bea Cukai Papua dipimpin oleh Kepala Bidang Kepatuhan Internal sudah menangani kasus kekerasan fisik yang dialami pegawai Bea Cukai sejak minggu 28 Febuari 2021 berdasarkan surat tugas investigasi pada hari Jumat 26 Febuari 2021

“Hasil investigasi menunjukkan telah terjadi pembinaan pegawai yang berlebihan kepada pegawai-pegawai baru dalam rangka pembinaan kedisiplinan,” ungkapnya.

menurut Syarif Bea Cukai tidak mentolelir tindakan yang tidak sesuai aturan dan prosedur-prosedur, karena ini tidak sesuai nilai-nilai Kementerian Keuangan khususnya integritas dan profesionalitas serta memperhatikan aspek keselamatan pegawai di lingkungan DJBC.

Belum lama ini beredar sebuah video yang diduga tindak kekerasan terhadap pegawai negeri sipil (PNS) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Video itu pun ramai diperbincangkan di Twitter.(Na/Bi/Sa/Ry)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan