Santunan Pasien Covid-19 Meninggal Dihentikan Keluarga Gigit Jari

Santunan Pasien Covid-19 Meninggal Dihentikan Keluarga Gigit Jari

Surabaya (BERITAINFORMASIcom) – Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan pemberian santuanan untuk pasien COVID-19 yang meninggal dunia adalah suatu kesalahan, karena surat edaran (SE) terkait santunan untuk pasien COVID-19 yang meninggal dunia sebesar Rp 15 juta per orang dikeluarkan oleh Pelaksana Tugas Direktur pada Juni 2020

“Sebetulnya itu nggak boleh, sudah melampaui kewenangan dari direktur,” katan Menteri Sosial Tri Rismahar di Surabaya Senin, 01 Maret 2021.

menurut Risma Pemberian santunan untuk pasien COVID-19 yang meninggal dunia tanpa perhitungan dan melihat anggaran, sehingga masih ada yang belum terbayarkan untuk tahun 2020

“Pertama, ada kesalahan administrasi,”Jelsa Risma

Sejak menjabat menjadi sebagai menteri sosial Risma merasa bingung banyaknya pengajuan santunan untuk pasien COVID-19 yang meninggal dunia ydi 2021 ditengah pemontongan anggaran diseluruh kementerian

“Terus saya Tanya, ‘bu nggak ada uangnya’. Ada kalau nggak salah (anggaran hanya) untuk sekitar berapa ratus orang. Saya ngomong, ‘loh ini, kan, nggak mungkin’ terus waktu itu diminta mengajukan, padahal kita sendiri anggaran di kementerian, seluruh kementerian, itu dipotong. Terus dapat dari mana uangnya,” kata Risma.

Mantan Walikota Surabaya ini engaku tidak mungkin mengada-adakan santunan jika anggarannya tidak ada.

“Jadi enggak mungkin, saya mengada-ngadakan juga dari mana,”Jelas Risma

Diberitakan sebelumnya, ribuan ahli waris pasien COVID-19 terpaksa harus gigit jari karena santunan Rp15 juta yang dijanjikan pemerintah, dalam hal ini Kemensos, batal dicairkan. Di Jawa Timur saja, terdapat 1.480 berkas santunan yang diajukan maupun akan diajukan dan batal. Dari jumlah itu, baru sebanyak 76 berkas yang sudah cair.

Sisanya, 673 santunan untuk ahli waris belum cair dan 731 berkas masih di Dinas Sosial Jatim dan belum dikirim ke Kemensos. “Baru cair sekali itu (santunan untuk 76 ahli waris), setelah itu tidak ada lagi,” kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Jatim, M Alwi, beberapa waktu lalu.(Na/Bi/Sa/Ry)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan