Masih Marak Mafia Pengadilan

Masih Marak Mafia Pengadilan

Jakarta (BERITAINFORMASIcom) – menuturkan dalam hasil investigasi Ombudsman di beberapa pengadilan masih ditemukan praktik percaloan yang menjanjikan dapat membantu para pencari keadilan dengan harga tertentu.

Sebelumnya, Ombudsman RI pun telah merilis hasil investigasi tentang masih maraknya praktik mafia atau percaloan di lembaga peradilan.

Berdasarkan investigasi di beberapa pengadilan negeri di kota besar di pulau Jawa pada periode 1 Januari 2014-31 Maret 2016, Ombudsman menemukan masih ada calo yang menjanjikan dapat memenangi perkara dengan imbalan uang sekitar Rp 25 juta sampai Rp 80 juta.

Selain soal praktik percaloan, temuan investigasi lain mengungkapkan penyimpangan prosedur pada pendaftaran perkara, keterlambatan pelaksanaan sidang, penyimpangan prosedur penyerahan salinan dan petikan putusan, serta tidak terpenuhinya standar pelayanan di pengadilan.

Ada pula 623 pengaduan khusus terkait dengan lembaga peradilan. Pengadilan negeri menempati peringkat pertama (63,2%), disusul MA (19,7%), pengadilan agama (7,1%), dan pengadilan tinggi (6,7%). Mayoritas berkaitan dengan penundaan perkara yakni 215 laporan, penyimpangan prosedur sebanyak 215, dan aparat tidak kompeten sebanyak 117 laporan. Menanggapi hasil temuan Ombudsman, Kepala Badan Pengawas MA Sunarto mengakui lembaga peradilan di Indonesia masih diliputi banyak kekurangan. “Tetapi, target kami harus zero pelanggaran. Tantangannya bagaimana mengubah mindset aparatur,” katanya.(Na/Bi/Sa/Ry)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan