Kejagung Korek Keterangan Hadiah DjokTjan Untuk Pinangki

Kejagung Korek Keterangan Hadiah DjokTjan Untuk Pinangki

Jakarta (BERITAINFORMASIcom) – Direktorat Penyidik (Dirdik) Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), telah selesai memeriksa terpidana kasus hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra (DjokTjan), hari ini Rabu 26 Agustus 2020.

Pemeriksaan kali ini terkait dengan pertemuannya dengan Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Pemeriksaan juga mendalami hal apa saja yang dijanjikan kepada Jaksa Pinangki.

“Pemeriksaan terkait aliran dana, sejak kapan pertemuan, apa yang dibicarakan,” Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah, saat ditemui di Gedung Jampidsus, Rabu 26 Agustus Agustus 2020.

Menurut pantauan BERITAINFORMASIcom, DjokTjan langsung dibawa oleh 2 anggota polisi dan 3 jaksa. Selama 6,5 jam ia diperiksa, dari jam 11.00 WIB hingga pukul 17.40 WIB.

Djoktjan langsung berlalu melewati wartawan bungkam tanpa sepatah dua kata. Dengan menunduk dan langkah cepat, DjokTjan langsung masuk kendaraan roda empat tahanan kepolisian.(Mnr/Mdf/Kpn/Abo/Bos)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan