Libatkan TNI Jaga Ketukunan Umat Menag Ditegur DPR

Libatkan TNI Jaga Ketukunan Umat  Menag Ditegur DPR

TNI Jaga Ketat Masjid Istiqlal

bertentangan dengan prinsip demokrasi, human rights atau HAM, agenda reformasi sektor keamanan, serta Undang-undang TNI,”anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Maman Imanulhaq 

Jakarta (BeritaInformasiCom) – Langkah Menteri Agama Republik Indonesia (Menag) Fachrul Razi melibatkan TNI dalam upaya menjaga kerukunan beragama menuai kritik, dari anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Maman Imanulhaq

Maman mengatakan fraksinya menolak dengan alasan khawatir rencana ini malah akan melanggar hak asasi manusia (HAM) dan semangat reformasi

“Tentang pelibatan TNI dalam menjaga kerukunan umat beragama, kami menolak keras karena itu bertentangan dengan prinsip demokrasi, human rights atau HAM, agenda reformasi sektor keamanan, serta Undang-undang TNI,” kata Maman dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 07 Juli 2020

Maman menilai kinerja Kemenag sudah cukup baikdalam menjaga kerukunan beragama dengan struktur hingga kedaerah dengan melibatkan pemuka agama beberapa waktu belakangan, akan menjadi sia-sia apabila kemudian melibatkan TNI.

“Kalau itu diambil oleh tentara, maka yang terjadi adalah kerukunan semu, bukan kerukunan yang substansional. Ini adalah kegaduhan yang tidak perlu dilakukan Kemenag,” tuturnya.

Hal senada ditempat yang sama, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta Fachrul untuk mengkaji ulang rencana yang mulai memicu penolakan di publik itu.

“Betul, Pak Menteri. Kalau tentara terlibat, nanti Pak Menteri lagi yang dituduh, Pak, karena jenderal bintang empat jadi Menteri Agama. Seolah-olah dwifungsi ABRI mau dikembalikan, jangan sampai,” tutur Yandri.

Sebelumnya, Menag Fachrul Razi bertemu dengan Wakaster KSAD Brigjen TNI Sugiyono di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa 30 Juni 2020. Mereka membicarakan kerja sama program peningkatan kerukunan umat beragama di Indonesia.(Mnr/Mdf/Kpn/Abo)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan