Cerai Empat Tahun Baru Dapat Salinan Putusan
Jakarta (BERITAINFORMASIcom) – Salah seorang yang digugat cerai istrinya Octa menyayangkan pelayanan publik yang diberikan oleh pengadilan agama jakarta utara lamban dan tidak teliti dalam memberikan salinan putusan gugutan cerai setelah hampir empat tahun
“Bayangkan aja tiga bulan lagi pas empat tahun perceraian, salinan putusannya baru dapat baru dapat sekarang,”kata octa pada wartawan, Kamis, 22 April 2021
menurut Octa selama sepuluh bulan setelah digugat cerai istri pada Juli 2017, Octa hanya mendapatkan akta cerai tanpa disertai putusan salinan Pengadilan Agama Jakarta Utara
“Dari bulan Juli 2017 (sejak putusan pengadilan-Red), hingga Mei 2018 petugas loket bilang putusannya belum jadi,”jelas Octa
Akhir Desember 2020 Octa mencoba kembali mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk meminta dan mengambil salinan putusan cerai, namun awal Januari 2021 yang didapat salinan putusan hak asuh anak
“kata petugas loket, putusan cerai sudah berada satu putusan dengan hak asuh anak,”kata Octa meniru ucapan petugas loket
merasa banyak kejanggal atas putusan hak asuh anak dari alamat, saksi hingga bukti yang dihadirkan, octa lantas bertemu dengan humas, Pengadadilan Agama Jakarta Utara Agus Abdulah
Dari Abdullahlah Octa baru mengetahui bahwa putusan cerai dan putusan hak asuh anak berbeda.
“coba dilihat putusan yang ada di akta cerai tidak sama dengan putusan hak asuh anak, coba
Sementara Agus Abdulah tidak berkomentar banyak saat ditanya banyaknya kejanggalan dalam putusan hak asuh anak.
“itu putusan pengadilan, ajukan saja keberatan,”jawab Agus Abdulah.(Mnr/Mdf/Kpn/Abo)
No Responses